1
|
Mushthalahul Hadits
|
Ilmu tentang dasar dan kaidah untuk mengetahui keadaan seorang perawi dan yang diriwayatkannya dari segi diterima dan ditolaknya.
|
2
|
Objeknya
|
sanad dan matan dari segi diterima dan ditolaknya.
|
3
|
Faidahnya
|
Membedakan antara hadits-hadits yang shahih dengan hadits-hadits yang sakit (cacat).
|
4
|
Al-Hadits
|
Sesuatu yang disandarkan kepada Nabi صلي الله عليه وسلم baik berupa perkataan atau perbuatan atau taqrir atau sifat.
|
5
|
Al-Khabar
|
Pengertiannya sama dengan Al Hadits, dengan demikian ia didefinisikan sama seperti al Hadits. ada juga yang berpendapat Al Khabar sebagai berikut : Sesuatu yang disandarkan kepada Nabi صلي الله عليه وسلم atau yang selainnya. Dengan demikian pengertiannya lebih umum dan luas.
|
6
|
Al-Atsar
|
Suatu yang disandarkan kepada sahabat dan tabi’in (generasi setelah sahabat). Terkadang Al Atsar dimaksudkan dengan sesuatu yang disandarkan kepada Nabi صلي الله عليه وسلم (hadits) apabila dalam satu kalimat ia disertakan kata Nabi صلي الله عليه وسلم seperti perkataan: “dan dalam Atsar dari Nabi صلي الله عليه وسلم (hadits Nabi).”
|
7
|
Hadits Qudsi
|
Hadits yang diriwayatkan Nabi صلي الله عليه وسلم dari Rabbnya (Allah Subhaanahu wa Ta’ala). Hadits Qudsi dinamakan juga Hadits Rabbani dan Hadits Ilaahi. Kedudukan Hadits Qudsi diantara Al Qur’an dan Hadits Nabawi, tidaklah sama karena Al Qur’an disandarkan kepada Allah Ta’ala baik lafadz dan maknanya. Sedangkan Hadits Nabawi disandarkan kepada Nabi صلي الله عليه وسلم baik lafadz dan ma’nanya dan Al Hadits Al Qudsi disandarkan kepada Allah Ta’ala secara ma’na tidak secara lafadznya dan karena itu tidak bernilai ibadah didalam membaca lafadznya dan tidak boleh dibaca didalam sholat, dan tidak dinukil secara mutawattir (keseluruhannya) sebagaimana penukilan Al Qur’an, akan tetapi sebagiannya ada yang shahih, dhaif, dan maudhu.
|
8
|
Sanad
|
Suatu jalan yang menyampaikan kepada matan atau suatu perantara yang menyampaikan kepada rawi Hadist.
|
9
|
Matan
|
Suatu yang akan menyampaikan kepada sanad dari ucapan atau disebut juga redaksi hadist atau isi hadist.
|
10
|
Al-Musnad
|
secara bahasa berarti yang disandarkan kepadanya. Sedangkan Al-Musnad menurut istilah ilmu hadits mempunyai beberapa arti:
|
11
|
Al-Musnid
|
Orang yang meriwayatkan hadits dengan sanadnya, baik dia mempunyai pengetahuan terhadap hadits atau hanya sekedar meriwayatkan saja.
|
12
|
Al-Muhaddits
|
Orang yang berkecimpung dengan ilmu hadits baik secara periwayatan maupun dirayah, menelaah berbagai riwayat serta keadaan para perawinya.
|
13
|
Al-Hafidh
|
Menurut kebanyakan ahli hadits sepadan dengan Al-Muhaddits. Sedangkan pendapat yang lain mengatakan bahwa Al-Hafidh derajatnya lebih tinggi dari Al-Muhaddits karena yang dia ketahui pada setiap thabaqah (tingkatan/kedudukan) lebih banyak daripada yang tidak dia ketahui.
|
14
|
Al-Hujjah
|
Orang yang hapal tiga ratus ribu hadist beserta sanadnya.
|
15
|
Al-Hakim
|
Menurut sebagian ulama adalah orang yang menguasai semua hadits kecuali sebagian kecil yang tidak dia ketahui.
|
16
|
Ashhab As-Sunan
|
Para ulama penyusun kitab-kitab “Sunan” yaitu: Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa`i, dan Ibnu Majah.
|
17
|
Ash-Shahihain
|
Dua kitab shahih yaitu: Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim.
|
18
|
Asy-Syaikhain
|
Imam al-Bukhari dan Imam Muslim.
|
19
|
Muttafaqun 'Alaihi
|
Hadits yang disepakati oleh Bukhari dan Muslim.*
|
Kategori:
Ilmu Hadits