Peristiwa rumah-tangga serta ketegangan dan kegelisahan yang timbul antara Nabi dengan isteri-isterinya tidak sampai mengubah segala sesuatu mengenai masalah-masalah umum. Setelah Mekah dibebaskan dan penduduk kota itu menerima Islam, sekarang masalah-masalah umum itu sudah terasa makin penting sekali. Seluruh masyarakat Arab sudah mulai merasakan betapa pentingnya hal itu. Rumah Suci itu sudah merupakan tempat suci buat orang Arab, tempat mereka berziarah sejak berabad-abad lamanya. Rumah Suci ini dan segala sesuatunya yang berhubungan dengan itu - penjagaan, penyediaan makanan dan air serta hal-hal yang berhubungan dengan masalah haji dari pelbagai macam upacara - sekarang berada di tangan Muhammad dan di bawah undang-undang agama baru ini. Sudah tentu sekali dengan dibebaskannya Mekah masalah-masalah umum di kalangan Muslimin akan jadi bertambah, dan kaum Muslimin pun akan bertambah pula merasakan akan adanya pengaruh mereka di segala pelosok jazirah. Dengan bertambahnya masalah-masalah umum ini dengan sendirinya akan bertambah pula pengeluaran-pengeluaran masyarakat umum itu.
Oleh karena itu kaum Muslimin harus mengeluarkan zakat ‘usyr 1. dan orang-orang Arab yang masih bertahan dengan jahiliahnya diharuskan pula membayar kharaj (pajak tanah). Hal ini menimbulkan kegelisahan di kalangan mereka; kadang mereka menggerutu, bahkan lebih dari hanya sekadar menggerutu. Akan tetapi, peraturan baru yang berhubungan dengan agama baru ini, soal pemungutan ‘usyr dan kharaj di seluruh jazirah belum merupakan suatu jalan ke luar. Untuk maksud itu Muhammad kemudian mengutus sahabat-sahabatnya - tak lama setelah ia kembali dari Mekah - untuk memungut ‘usyr dari penghasilan para kabilah yang sudah beragama Islam tanpa mengusik-usik modal pokok. Mereka semua itu berangkat menuju tujuannya masing-masing, dan para kabilah itu pun menyambut mereka dengan ramah sekali dan zakat ‘usyr itu pun dibayarnya dengan segala senang hati. Tak ada pihak yang mau mengelak dari itu selain daripada anak-suku dari Banu Tamim dan Banu’l-Mushtaliq. Sementara zakat ‘usyr itu dikenakan kepada kabilah-kabilah dekat kabilah Banu Tamim yang mereka laksanakan berupa ternak dan harta, tiba-tiba Banu’l-‘Anbar [anak suku Banu Tamim], sebelum mereka itu dimintai zakat, mereka sudah siap membawa tombak dan pedang mengusir petugas itu dari daerahnya.
Setelah berita ini disampaikan kepada Muhammad, ia segera menugaskan ‘Uyaina b. Hishn memimpin lima puluh orang anggota pasukan berkuda. Mereka diserbu dengan tiada setahu mereka dan mereka pun lari tunggang-langgang. Lebih dari limapuluh orang terdiri dari laki-laki, wanita dan anak-anak menjadi tawanan, dan mereka ini dibawa pulang ke Medinah. Tawanan itu oleh Nabi dipenjarakan. Di kalangan Banu Tamim ini sudah ada sejumlah kaum Muslimin yang pernah ikut berperang di samping Nabi dalam membebaskan Mekah dan di Hunain. Yang sebagian lagi masih tetap dalam jahiliah.
Setelah mengetahui apa yang terjadi terhadap kawan-kawan mereka dari Banu’l-‘Anbar itu, mereka mengirimkan utusan ke Medinah, terdiri dari pemuka-pemuka mereka sendiri. Bila mereka sudah sampai di mesjid, mereka memanggil-manggil Nabi dari luar kamar: Muhammad, keluarlah ke mari. Panggilan mereka ini sangat mengganggu Nabi. Sebenarnya ia tidak akan keluar menemui mereka, kalau tidak karena terdengar suara azan sembahyang lohor. Begitu mereka melihat Nabi, segera mereka melaporkan apa yang telah dilakukan ‘Uyaina terhadap golongan mereka itu. Juga mereka melaporkan tentang beberapa orang yang sudah masuk Islam dan pernah berjuang di sampingnya, selanjutnya dikatakan betapa kedudukan mereka itu di tengah-tengah masyarakat Arab.
“Kami kemari hendak berlumba,” kata mereka lagi. “Berilah ijin kepada penyair dan orator kami.”
Kemudian juru pidato mereka, ‘Utarid b. Hajib berpidato. Setelah selesai, Rasulullah memanggil Thabit b. Qais untuk membalasnya. Seterusnya penyair mereka, Az-Zabriqan b. Badr membacakan sajak-sajak yang kemudian dibalas oleh Hassan b. Thabit. Setelah selesai perlombaan itu, ‘Afra’ b. Habis berkata: Orang ini memang tepat sekali. Oratornya lebih ulung dari orator kita, penyairnya juga lebih pandai dari penyair kita dan suara mereka lebih nyaring dari suara kita. Dan rombongan itu pun menerima Islam. Tawanan-tawanan itu oleh Nabi dibebaskan dan dikembalikan kepada mereka.
Ada pun Banu Mushtaliq, begitu mereka melihat pemungut zakat dan pajak, mereka lari ketakutan. Kemudian mereka mengutus orang kepada Nabi melaporkan, bahwa adanya kekuatiran yang tidak pada tempatnya itu telah menimbulkan adanya salah paham.
Pengaruh Muhammad kini sudah mulai terasa sampai ke pelosok-pelosok jazirah. Setiap ada golongan atau kabilah yang mencoba-coba hendak melawan pengaruh itu, Nabi sudah siap pula mengirimkan kekuatan ke sana dan mengharuskan mereka tunduk membayar kharaj dengan tetap dalam kepercayaan mereka, atau sebagai orang Islam dengan membayar zakat.
Sementara perhatiannya sedang diarahkan ke seluruh jazirah Arab supaya jangan lagi ada pihak yang akan dapat menggoyahkan, dan keamanan di seluruh wilayah itu benar-benar aman sampai ke pelosok-pelosok, tiba-tiba ada berita sampai kepadanya dari pihak Rumawi, bahwa negara itu sedang menyiapkan sebuah pasukan tentara yang hendak menyerang perbatasan tanah Arab sebelah utara, dengan suatu serangan yang akan membuat orang lupa akan penarikan mundur yang secara cerdik dilakukan pihak Arab di Mu’ta dulu itu. Juga akan membuat orang lupa akan pengaruh Muslimin yang deras maju ke segenap penjuru yang hendak membendung kekuasaan Rumawi di Syam dan kekuasaan Persia di Hira. Berita itu tiba sudah begitu konkrit. Ia tidak lagi ragu-ragu dalam mengambil kesempatan ini. Ia hendak menghadapi sendiri kekuatan itu dan akan menghancurkannya sekali dengan mengikis habis setiap harapan dalam hati pemimpin-pemimpin mereka yang bermaksud hendak menyerang dan mengganggu kawasan itu.
Ketika itu musim panas belum berakhir. Suhu panas musim pada awal musim rontok yang sampai pada titik yang sangat tinggi itu merupakan musim maut yang sangat mencekam di wilayah padang pasir. Di samping itu memang perjalanan dari Medinah ke Syam, selain perjalanan yang panjang juga sangat sukar sekali ditempuh. Perlu ada keuletan, persediaan bahan makanan dan air. Jadi, tidak ada jalan lain Muhammad harus memberitahukan niatnya hendak berangkat menghadapi Rumawi itu kepada umum; supaya mereka juga bersiap-siap. Tidak ada jalan lain juga harus menyimpang pula dari kebiasaannya dalam ekspedisi-ekspedisinya yang sudah-sudah, yang dalam memimpin pasukannya sering ia menuju ke jurusan lain daripada yang sebenarnya dituju, untuk menyesatkan pihak musuh supaya berita perjalanannya itu tidak diketahui.
Kemudian Muhammad menyerukan kepada semua kabilah bersiap-siap dengan pasukan yang sebesar mungkin. Orang-orang kaya dari kalangan Muslimin juga dimintanya supaya ikut serta dalam menyiapkan pasukan itu dengan harta yang ada pada mereka serta mengerahkan orang supaya sama-sama menggabungkan diri ke dalam pasukan itu. Dengan demikian, itu akan berarti sekali sehingga dapat membawa rasa cemas kedalam jiwa pihak Rumawi, yang sudah terkenal oleh banyaknya jumlah orang dan besarnya perlengkapan.
Bagaimana gerangan kaum Muslimin menyambut seruan ini, yang berarti harus meninggalkan isteri, anak dan harta-benda, dalam panas musim yang begitu dahsyat, dalam mengarungi lautan tandus padang sahara, kering, air pun tak seberapa, kemudian harus pula menghadapi musuh yang sudah mengalahkan Persia, dan belum dapat dikalahkan oleh kaum Muslimin? Akan tetapi iman mereka, kecintaan mereka kepada Rasul, serta kemesraan kepada agama, mereka pun terjun menyambut seruan itu, berangkat dalam satu arak-arakan yang rasanya dapat menyempitkan ruang padang sahara itu, sambil mengerahkan semua harta dan ternak mereka, siap dengan senjata ditangan, dengan debu yang sudah mengepul, yang begitu sampai beritanya kepada musuh, mereka akan lari tunggang-langgang. Ataukah barangkali perjalanan yang begitu sulit itu, di bawah lecutan udara panas, dibawah ancaman lapar dan haus, mereka akan jadi enggan dan kembali surut?
Dua perasaan itu di kalangan Muslimin ada pada waktu itu. Ada yang menyambut agama ini dengan hati yang bersemarak cahaya dan bimbingan Tuhan, hati yang sudah berkilauan cahaya iman, dan ia sudah tidak mengenal yang lain. Ada yang masuk agama dengan suatu harapan, dan dengan rasa gentar. Mereka mengharapkan harta rampasan perang, karena kabilah-kabilah itu sudah tak berdaya menahan serbuan Muslimin, lalu mereka menyerah dan bersedia membayar jizya2 dengan taat dan patuh. Yang merasa gentar karena kekuatan ini dapat menghantam kekuatan lain yang merintanginya, dan ditakuti kekuasaannya oleh setiap raja. Golongan pertama, dengan segera mereka itu berbondong-bondong menyambut seruan Rasulullah. Ada orang miskin dari mereka itu, tidak ada binatang beban yang akan ditungganginya, ada pula orang yang kaya raya, menyerahkan semua harta kepadanya untuk diserahkan kepada perjuangan di jalan Allah, dengan hati ikhlas, dengan harapan akan gugur pula sebagai syahid di sisi Tuhan. Sedang yang lain masih berat-berat langkah dan mulai mereka itu mencari-cari alasan, sambil berbisik-bisik sesama mereka dan mencemooh ajakan Muhammad kepada mereka untuk menghadapi suatu peperangan yang jauh, dalam udara yang begitu panas membakar.
Itulah mereka orang-orang munafik, yang karenanya Surah At-Taubah turun, yang berisi ajakan perjuangan yang paling besar dan tegas-tegas menyampaikan ancaman Tuhan kepada mereka yang membelakangi ajakan Rasulullah.
Ada sekelompok orang-orang munafik yang berkata satu sama lain: Jangan kalian berangkat perang dalam udara panas. Maka firman Tuhan ini turun:
Oleh karena itu kaum Muslimin harus mengeluarkan zakat ‘usyr 1. dan orang-orang Arab yang masih bertahan dengan jahiliahnya diharuskan pula membayar kharaj (pajak tanah). Hal ini menimbulkan kegelisahan di kalangan mereka; kadang mereka menggerutu, bahkan lebih dari hanya sekadar menggerutu. Akan tetapi, peraturan baru yang berhubungan dengan agama baru ini, soal pemungutan ‘usyr dan kharaj di seluruh jazirah belum merupakan suatu jalan ke luar. Untuk maksud itu Muhammad kemudian mengutus sahabat-sahabatnya - tak lama setelah ia kembali dari Mekah - untuk memungut ‘usyr dari penghasilan para kabilah yang sudah beragama Islam tanpa mengusik-usik modal pokok. Mereka semua itu berangkat menuju tujuannya masing-masing, dan para kabilah itu pun menyambut mereka dengan ramah sekali dan zakat ‘usyr itu pun dibayarnya dengan segala senang hati. Tak ada pihak yang mau mengelak dari itu selain daripada anak-suku dari Banu Tamim dan Banu’l-Mushtaliq. Sementara zakat ‘usyr itu dikenakan kepada kabilah-kabilah dekat kabilah Banu Tamim yang mereka laksanakan berupa ternak dan harta, tiba-tiba Banu’l-‘Anbar [anak suku Banu Tamim], sebelum mereka itu dimintai zakat, mereka sudah siap membawa tombak dan pedang mengusir petugas itu dari daerahnya.
Setelah berita ini disampaikan kepada Muhammad, ia segera menugaskan ‘Uyaina b. Hishn memimpin lima puluh orang anggota pasukan berkuda. Mereka diserbu dengan tiada setahu mereka dan mereka pun lari tunggang-langgang. Lebih dari limapuluh orang terdiri dari laki-laki, wanita dan anak-anak menjadi tawanan, dan mereka ini dibawa pulang ke Medinah. Tawanan itu oleh Nabi dipenjarakan. Di kalangan Banu Tamim ini sudah ada sejumlah kaum Muslimin yang pernah ikut berperang di samping Nabi dalam membebaskan Mekah dan di Hunain. Yang sebagian lagi masih tetap dalam jahiliah.
Setelah mengetahui apa yang terjadi terhadap kawan-kawan mereka dari Banu’l-‘Anbar itu, mereka mengirimkan utusan ke Medinah, terdiri dari pemuka-pemuka mereka sendiri. Bila mereka sudah sampai di mesjid, mereka memanggil-manggil Nabi dari luar kamar: Muhammad, keluarlah ke mari. Panggilan mereka ini sangat mengganggu Nabi. Sebenarnya ia tidak akan keluar menemui mereka, kalau tidak karena terdengar suara azan sembahyang lohor. Begitu mereka melihat Nabi, segera mereka melaporkan apa yang telah dilakukan ‘Uyaina terhadap golongan mereka itu. Juga mereka melaporkan tentang beberapa orang yang sudah masuk Islam dan pernah berjuang di sampingnya, selanjutnya dikatakan betapa kedudukan mereka itu di tengah-tengah masyarakat Arab.
“Kami kemari hendak berlumba,” kata mereka lagi. “Berilah ijin kepada penyair dan orator kami.”
Kemudian juru pidato mereka, ‘Utarid b. Hajib berpidato. Setelah selesai, Rasulullah memanggil Thabit b. Qais untuk membalasnya. Seterusnya penyair mereka, Az-Zabriqan b. Badr membacakan sajak-sajak yang kemudian dibalas oleh Hassan b. Thabit. Setelah selesai perlombaan itu, ‘Afra’ b. Habis berkata: Orang ini memang tepat sekali. Oratornya lebih ulung dari orator kita, penyairnya juga lebih pandai dari penyair kita dan suara mereka lebih nyaring dari suara kita. Dan rombongan itu pun menerima Islam. Tawanan-tawanan itu oleh Nabi dibebaskan dan dikembalikan kepada mereka.
Ada pun Banu Mushtaliq, begitu mereka melihat pemungut zakat dan pajak, mereka lari ketakutan. Kemudian mereka mengutus orang kepada Nabi melaporkan, bahwa adanya kekuatiran yang tidak pada tempatnya itu telah menimbulkan adanya salah paham.
Pengaruh Muhammad kini sudah mulai terasa sampai ke pelosok-pelosok jazirah. Setiap ada golongan atau kabilah yang mencoba-coba hendak melawan pengaruh itu, Nabi sudah siap pula mengirimkan kekuatan ke sana dan mengharuskan mereka tunduk membayar kharaj dengan tetap dalam kepercayaan mereka, atau sebagai orang Islam dengan membayar zakat.
Sementara perhatiannya sedang diarahkan ke seluruh jazirah Arab supaya jangan lagi ada pihak yang akan dapat menggoyahkan, dan keamanan di seluruh wilayah itu benar-benar aman sampai ke pelosok-pelosok, tiba-tiba ada berita sampai kepadanya dari pihak Rumawi, bahwa negara itu sedang menyiapkan sebuah pasukan tentara yang hendak menyerang perbatasan tanah Arab sebelah utara, dengan suatu serangan yang akan membuat orang lupa akan penarikan mundur yang secara cerdik dilakukan pihak Arab di Mu’ta dulu itu. Juga akan membuat orang lupa akan pengaruh Muslimin yang deras maju ke segenap penjuru yang hendak membendung kekuasaan Rumawi di Syam dan kekuasaan Persia di Hira. Berita itu tiba sudah begitu konkrit. Ia tidak lagi ragu-ragu dalam mengambil kesempatan ini. Ia hendak menghadapi sendiri kekuatan itu dan akan menghancurkannya sekali dengan mengikis habis setiap harapan dalam hati pemimpin-pemimpin mereka yang bermaksud hendak menyerang dan mengganggu kawasan itu.
Ketika itu musim panas belum berakhir. Suhu panas musim pada awal musim rontok yang sampai pada titik yang sangat tinggi itu merupakan musim maut yang sangat mencekam di wilayah padang pasir. Di samping itu memang perjalanan dari Medinah ke Syam, selain perjalanan yang panjang juga sangat sukar sekali ditempuh. Perlu ada keuletan, persediaan bahan makanan dan air. Jadi, tidak ada jalan lain Muhammad harus memberitahukan niatnya hendak berangkat menghadapi Rumawi itu kepada umum; supaya mereka juga bersiap-siap. Tidak ada jalan lain juga harus menyimpang pula dari kebiasaannya dalam ekspedisi-ekspedisinya yang sudah-sudah, yang dalam memimpin pasukannya sering ia menuju ke jurusan lain daripada yang sebenarnya dituju, untuk menyesatkan pihak musuh supaya berita perjalanannya itu tidak diketahui.
Kemudian Muhammad menyerukan kepada semua kabilah bersiap-siap dengan pasukan yang sebesar mungkin. Orang-orang kaya dari kalangan Muslimin juga dimintanya supaya ikut serta dalam menyiapkan pasukan itu dengan harta yang ada pada mereka serta mengerahkan orang supaya sama-sama menggabungkan diri ke dalam pasukan itu. Dengan demikian, itu akan berarti sekali sehingga dapat membawa rasa cemas kedalam jiwa pihak Rumawi, yang sudah terkenal oleh banyaknya jumlah orang dan besarnya perlengkapan.
Bagaimana gerangan kaum Muslimin menyambut seruan ini, yang berarti harus meninggalkan isteri, anak dan harta-benda, dalam panas musim yang begitu dahsyat, dalam mengarungi lautan tandus padang sahara, kering, air pun tak seberapa, kemudian harus pula menghadapi musuh yang sudah mengalahkan Persia, dan belum dapat dikalahkan oleh kaum Muslimin? Akan tetapi iman mereka, kecintaan mereka kepada Rasul, serta kemesraan kepada agama, mereka pun terjun menyambut seruan itu, berangkat dalam satu arak-arakan yang rasanya dapat menyempitkan ruang padang sahara itu, sambil mengerahkan semua harta dan ternak mereka, siap dengan senjata ditangan, dengan debu yang sudah mengepul, yang begitu sampai beritanya kepada musuh, mereka akan lari tunggang-langgang. Ataukah barangkali perjalanan yang begitu sulit itu, di bawah lecutan udara panas, dibawah ancaman lapar dan haus, mereka akan jadi enggan dan kembali surut?
Dua perasaan itu di kalangan Muslimin ada pada waktu itu. Ada yang menyambut agama ini dengan hati yang bersemarak cahaya dan bimbingan Tuhan, hati yang sudah berkilauan cahaya iman, dan ia sudah tidak mengenal yang lain. Ada yang masuk agama dengan suatu harapan, dan dengan rasa gentar. Mereka mengharapkan harta rampasan perang, karena kabilah-kabilah itu sudah tak berdaya menahan serbuan Muslimin, lalu mereka menyerah dan bersedia membayar jizya2 dengan taat dan patuh. Yang merasa gentar karena kekuatan ini dapat menghantam kekuatan lain yang merintanginya, dan ditakuti kekuasaannya oleh setiap raja. Golongan pertama, dengan segera mereka itu berbondong-bondong menyambut seruan Rasulullah. Ada orang miskin dari mereka itu, tidak ada binatang beban yang akan ditungganginya, ada pula orang yang kaya raya, menyerahkan semua harta kepadanya untuk diserahkan kepada perjuangan di jalan Allah, dengan hati ikhlas, dengan harapan akan gugur pula sebagai syahid di sisi Tuhan. Sedang yang lain masih berat-berat langkah dan mulai mereka itu mencari-cari alasan, sambil berbisik-bisik sesama mereka dan mencemooh ajakan Muhammad kepada mereka untuk menghadapi suatu peperangan yang jauh, dalam udara yang begitu panas membakar.
Itulah mereka orang-orang munafik, yang karenanya Surah At-Taubah turun, yang berisi ajakan perjuangan yang paling besar dan tegas-tegas menyampaikan ancaman Tuhan kepada mereka yang membelakangi ajakan Rasulullah.
Ada sekelompok orang-orang munafik yang berkata satu sama lain: Jangan kalian berangkat perang dalam udara panas. Maka firman Tuhan ini turun:
“.... dan mereka berkata: “Jangan kamu berangkat perang dalam udara panas begini.’ Tapi katakanlah: ‘Api neraka lebih panas lagi, kalau kamu mengerti! Biarlah mereka tertawa sedikit dan menangis lebih banyak sebagai balasan atas hasil perbuatan mereka.” (Qur’an, 9: 81-82)
Kata Muhamnmad kepada Jadd b. Qais - salah seorang Banu Salima:
“Hai Jadd, engkau bersedia tahun ini menghadapi Banu’l Ashfar?”
“Rasulullah,” kata Jadd. “Ijinkanlah saya untuk tidak dibawa ke dalam ujian serupa ini. Masyarakat saya sudah cukup mengenal, bahwa tak ada orang yang lebih berahi terhadap wanita seperti saya ini. Kuatir saya, bahwa kalau saya melihat wanita-wanita Banu’l-Ashfar, saya takkan dapat menahan diri.” [Banu’lAshfar ialah bangsa Rumawi].
Oleh Rasulullah ia ditinggalkan. Dalam hubungan ini ayat berikut ini turun:
“Ada pula di antara mereka yang berkata: ‘Ijinkanlah saya (tidak ikut serta) dan jangan kaubawa saya ke dalam ujian ini.’ Ya, ketahuilah, mereka kini sudah terjatuh ke dalam ujian itu, dan bahwa neraka itu melingkungi orang-orang kafir.” (Qur’an, 9:49)
Orang-orang yang memang sudah membawa bibit-bibit kebencian dalam hatinya kepada Muhammad, mereka mengambil kesempatan dalam peristiwa ini supaya orang-orang munafik itu tambah munafik dan menghasut orang supaya tinggal di belakang medan perang. Muhammad melihat bahwa mereka itu tak dapat diberi hati, kuatir nanti akan merajalela. Ia berpendapat akan mengambil tindakan terhadap mereka dengan tangan besi. Ia mengetahui, bahwa banyak orang berkumpul di rumah Sulaim orang Yahudi itu. Mereka mau mengalang-alangi orang, mau menanamkan rasa enggan dalam hati orang dan supaya mereka tinggal saja di garis belakang. Didampingi oleh beberapa orang sahabat ia mengutus Talha b. ‘Ubaidillah kepada mereka dan rumah Sulaim itu dibakar. Salah seorang dari mereka patah kakinya ketika ia melarikan diri dari dalam rumah itu. Yang lain-lain langsung menerobos api itu dan dapat meloloskan diri.
Tetapi mereka sudah tidak lagi mengulangi perbuatan semacam itu. Bahkan itu menjadi contoh buat yang lain. Sesudah itu tak ada lagi orang berani melakukan perbuatan demikian.
Tindakan tegas terhadap orang-orang munafik itu ada juga bekasnya. Dalam mempersiapkan pasukan itu orang-orang kaya dan orang-orang berada telah pula datang menyumbangkan hartanya dalam jumlah yang cukup besar. Usman b. ‘Affan saja sendiri menyumbang seribu dinar, dan banyak lagi yang lain, masing-masing menurut kemampuannya. Setiap orang yang mampu tampil dengan perlengkapan dan biaya sendiri pula. Orang-orang yang tidak punya juga banyak yang datang ingin dibawa serta oleh Nabi. Mereka yang mampu oleh Nabi dibawa, sedang kepada yang lain ia berkata: “Dalam hal ini saya tidak mendapat kendaraan yang akan dapat membawa kamu.”
Dengan demikian mereka pun kembali, kembali dengan bercucuran airmata. Mereka sedih, karena tak ada pula yang dapat mereka sumbangkan. Karena tangisan mereka itu mereka diberi nama Al-Bakka’un (orang-orang yang menangis). Pasukan yang sudah berkumpul mendampingi Muhammad ini - yang disebut Pasukan ‘Usra karena kesukaran yang dialami sejak mulai dibangun - sebanyak tigapuluh ribu Muslimin. Dalam menunggu Muhammad kembali dari mengurus beberapa masalah di Medinah, sementara dia tidak ada, di tengah-tengah pasukan yang sudah berkumpul itu Abu Bakrlah yang bertindak sebagai imam sembahyang.
Sekarang, setelah masalah-masalah dalam kota diserahkan kepada Muhammad b. Maslama; dan Ali b. Abi Talib diserahi urusan keluarga dan disuruhnya ia tinggal dengan mereka. Setelah segala sesuatunya sudah dianggap beres, ia pun kembali ke tempat semula memimpin pasukan. Ketika itu Abdullah b. Ubayy juga sudah siap dengan sebuah pasukan terdiri dari golongannya sendiri, akan berangkat disamping pasukan Muhammad. Akan tetapi menurut Nabi, Abdullah dan pasukannya itu supaya tetap di Medinah saja karena selain kurang dapat dipercaya imannya juga ia tidak kuat.
Setelah mendapat perintah, pasukan itu pun berangkat, debu dan pasir halus mengepul-ngepul ke udara diselingi oleh ringkik kuda. Wanita-wanita Medinah pergi naik ke atas loteng hendak menyaksikan pasukan tentara yang dahsyat ini, berangkat hendak menerobos padang sahara menuju ke arah Syam; yang demi di jalan Allah, tidak mereka pedulikan lagi udara panas, rasa dahaga dan lapar, dengan meninggalkan mereka yang mau duduk-duduk dan tinggal di belakang, orang-orang yang lebih suka tinggal di tempat yang teduh dan bersenang-senang daripada suatu ujian iman dan perkenanan Tuhan. Pasukan tentara yang telah didahului oleh sepuluh ribu pasukan berkuda serta kaum wanita yang begitu terpesona menyaksikan segala kebesaran dan kekuatan itu, suasananya telah dapat menggerakkan hati beberapa orang yang tadinya surut dalam menerima ajakan Rasul dan tidak mau ikut. Demikian juga Abu Khaithama, setelah melihat suasana itu ia kembali pulang. Kedua orang isterinya dijumpainya masing-masing sedang menyirami tempat ia berteduh dan sedang mendinginkan air minum dan menyediakan makanan buat dia.
Setelah dilihatnya apa yang dilakukan wanita itu ia berkata:
“Rasulullah dalam terik matahari, angin dan udara panas, sedang Abu Khaithama di tempat yang teduh, sejuk dengan makanan dan wanita cantik diam di rumah. Sediakan perbekalanku, aku akan menyusul.”
Setelah bekal yang diperlukan disediakan, ia pun pergi menyusul pasukan tentara. Mungkin masih ada juga sekelompok orang yang tinggal di belakang telah pula mengikuti jejak Abu Khaithama, setelah mereka menyadari bahwa tindakan mereka yang hendak mengelak dan takut-takut itu suatu tindakan tercela dan hina.
Dalam perjalanannya tentara itu sudah sampai di Hijr. Di tempat ini terdapat pula puing-puing bekas rumah-rumah kaum Thamud yang terukir pada batu besar. Di tempat itu mereka oleh Rasulullah diperintahkan berhenti. Orang-orang pun mulai mengambil air dari sumur. Setelah selesai, kata Rasul kepada mereka:
“Jangan ada yang minum air sumur ini, juga jangan dipakai berwudu untuk sembahyang. Bila sudah ada adonan yang kamu buat dengan air itu berikanlah kepada ternak dan samasekali jangan kamu makan. Juga jangan ada yang keluar malam ini kalau tidak disertai seorang teman.”
Soalnya tempat itu tiada pernah dilalui orang dan kadang timbul angin badai berupa pasir yang dapat menimbun manusia atau binatang. Malam itu ada dua orang yang keluar diluar perintah Rasul. Salah seorang daripada mereka dibawa angin dan yang seorang lagi tertimbun pasir. Keesokan harinya orang melihat pasir itu telah menimbuni sumur sehingga air tidak ada lagi. Orang jadi takut akan kehausan lebih ngeri lagi karena perjalanan masih panjang. Akan tetapi, sementara mereka dalam keadaan demikian, tiba-tiba datang awan membawa hujan dan mereka pun kini mendapat air berlimpah-limpah. Perasaan takut hilang dan mereka semua bergembira. Ada mereka yang berkata satu sama lain, bahwa itu suatu mujizat. Sedang yang lain mengatakan itu hanya awan lalu.
Setelah itu pasukan tentara itu meneruskan perjalanan ke Tabuk. Sebenarnya tentang pasukan ini dan kekuatannya beritanya sudah sampai kepada pihak Rumawi. Oleh karena itu ia lebih suka menarik mundur pasukannya yang tadinya sudah ditujukan ke perbatasan dengan maksud hendak melindungi daerah Syam dengan benteng-bentengnya itu. Setelah pihak Muslimin sampai di Tabuk dan Muhammad mengetahui pihak Rumawi menarik diri dan berada dalam ketakutan, dirasa sudah tidak pada tempatnya akan mengejar mereka terus sampai ke dalam negeri mereka.
Oleh karena itu ia tetap tinggal di perbatasan, akan menghadapi siapa saja yang akan menyerang atau melawannya. Ia berusaha menjaga perbatasan-perbatasan itu supaya jangan ada pihak yang melandanya.
Ketika itulah Yohanna bin Ru’ba - seorang amir (penguasa) Aila3 yang tinggal di perbatasan oleh Nabi telah dikirimi surat supaya ia tunduk atau akan diserbu. Yohanna datang sendiri dengan memakai salib dari emas di dadanya. Ia datang dengan membawa hadiah dan menyatakan setia. Ia mengadakan perdamaian dengan Muhammad dan bersedia membayar jizya seperti yang juga dilakukan oleh pihak Jarba’4.. dan Adhruh5. dengan membayar jizya. Di samping itu Rasulullah telah pula membuat surat-surat perjanjian perdamaian dengan mereka. Berikut ini salah satu bunyi teks itu, yakni yang dibuat dengan Yohanna:
“Atas nama Allah, Pengasih dan Penyayang. Surat ini ialah perjanjian keamanan atas nama Tuhan dari Muhammad, Nabi Utusan Allah kepada Yohanna ibn Ru’ba serta penduduk Aila, atas kapal-kapal dan kendaraan-kendaraan dalam perjalanan mereka di darat dan di laut, mereka berada dalam jaminan Allah dan Muhammad, termasuk mereka penduduk Syam, penduduk Yaman dan penduduk pantai laut. Barangsiapa melakukan suatu pelanggaran maka selain dirinya, hartanya itu tidak akan dapat melindunginya dan Muhammad dibenarkan mengambil itu dari mereka. Mereka tidak boleh dirintangi dari air yang dikehendaki atau jalan yang akan ditempuhnya, di darat atau di laut.”
Sebagai tanda persetujuan atas perjanjian ini Muhammad telah pula memberikan hadiah kepada Yohanna berupa mantel tenunan Yaman disertai perhatian penuh kepadanya, setelah diperoleh persetujuan bahwa Aila akan membayar jizya sebesar 3000 dinar tiap tahun.
Muhammad sebenarnya sudah tidak perlu lagi berperang setelah pihak Rumawi menarik diri, dan telah dibuat perjanjian dengan daerah-daerah yang terletak di perbatasan dan karena sudah merasa aman setelah pula balatentara Bizantium kembali dari wilayah itu, kalau tidak karena lalu timbul suatu kekuatiran baru. Pihak Ukaidir b. ‘Abd’l-Malik al-Kindi orang Nasrani, Penguasa Duma6. itu akan memberontak dengan mendapat bantuan balatentara Rumawi bilamana mereka datang dari jurusan itu. Itu sebabnya Nabi lalu menugaskan Khalid bin’l-Walid dengan sebuah pasukan berkuda terdiri dari 500 orang. Dia sendiri berbalik dengan pasukannya kembali ke Medinah.
Dengan cepat sekali Khalid terjun menyusur ke Duma dengan tidak setahu penguasa itu, yang dalam malam terang bulan dengan disertai saudaranya yang bernama Hassan, sedang sama-sama memburu lembu liar. Khalid tidak mendapat perlawanan yang berarti. Hassan terbunuh dan Ukaidir ditawan. Ia diancam akan dibunuh kalau pintu gerbang Duma tidak dibuka. Oleh karena itu pintu-pintu kota kemudian dibuka sebagai tebusan atas diri sang amir. Dari tempat ini Khalid kemudian dapat mengangkut sebanyak duaribu ekor unta, delapan ratus ekor kambing, empat ratus wasq (muatan) gandum dan empat ratus buah pakaian besi. Semua itu diangkutnya bersama-sama dengan Ukaidir sampai dapat menyusul Nabi di Ibukota. Muhammad menawarkan Islam kepada Ukaidir yang kemudian diterimanya dan ia pun menjadi pula sekutunya.
Muhammad kembali dengan memimpin ribuan anggota Pasukan ‘Usra ini dari perbatasan Syam ke Medinah, bukanlah soal yang ringan. Mereka itu kebanyakan tidak mengerti makna persetujuan yang telah diadakan dengan amir Aila dan negeri-negeri tetangganya, Juga mereka tidak menganggap begitu penting persetujuan-persetujuan yang telah dibuat oleh Muhammad guna menjamin keamanan di perbatasan seluruh jazirah itu serta dibangunnya benteng-benteng di tempat-tempat itu sebagai perbatasan dengan pihak Rumawi. Sebaliknya yang dapat mereka lihat hanyalah, bahwa mereka menempuh jalan yang sulit dan panjang ini, dengan mengalami gangguan-gangguan, kemudian kembali tanpa membawa rampasan, tanpa membawa tawanan perang, bahkan berperang juga tidak. Segala yang dapat mereka lakukan hanyalah tinggal di Tabuk selama hampir duapuluh hari.
Jadi, hanya untuk inikah mereka mengarungi padang sahara di bawah tekanan panas musim yang dahsyat, sementara buah-buahan di Medinah sudah mulai masak, dan orang sudah pula dapat menikmatinya? Ada segolongan orang yang lalu mengejek apa yang telah dilakukan Muhammad itu. Orang yang memang sudah teguh imannya, menyampaikan kabar ini kepadanya. Ia mengambil tindakan terhadap orang-orang yang mengejeknya itu, kadang dengan kekerasan, kadang dengan cara lemah-lembut, sementara pasukan tentara meneruskan perjalanan pulang ke Medinah sambil selalu Muhammad menjaga dan mengatur barisan itu.
Tatkala ia sudah sampai di kota, Khalid bin’l-Walid pun menyusul pula sampai. Ia datang bersama dengan Ukaidir yang dibawanya dari Duma, berikut unta, kambing, gandum dan baju-baju besi. Ketika itu Ukaidir mengenakan pakaian lengkap dari sutera berat dengan berumbaikan emas. Penduduk Medinah sangat terpesona melihatnya.
Mereka yang tinggal di belakang tidak mengikutinya merasa gelisah sekali. Mereka yang tadinya mengejek kini mulai sadar sendiri. Mereka datang sekarang sambil membawa dalih minta maaf. Tetapi kebanyakan mereka minta maaf itu disertai kebohongan. Sikap mereka ini oleh Muhammad ditolak, diserahkan kepada kebijaksanaan Tuhan. Tetapi ada tiga orang yang sudah beriman kepada Allah dan kepada Rasul, mereka ini mengakui akan tindakan mereka tinggal di belakang dan mengakui pula dosa mereka. Mereka itu ialah Ka’b b. Malik, Murara bin’r-Rabi’ dan Hilal b. Umayya. Karena larangan yang pernah dikeluarkan oleh Muhammad, mereka bertiga itu selama limapuluh hari tidak diajak bicara oleh kaum Muslimin, juga tidak seorang Muslim pun mengadakan hubungan dagang dengan mereka. Tetapi Tuhan kemudian mengampuni mereka bertiga, dan firman Tuhan ini turun:
“Allah telah menerima taubat Nabi, orang-orang Muhajirin dan orang-orang Anshar yang telah mengikuti Nabi pada masa kesulitan (‘usra) setelah ada sebahagian mereka yang hampir menyimpang hatinya. Tetapi kemudian Tuhan menerima taubat mereka. Allah Maha Pengasih dan Penyayang kepada mereka. Juga terhadap tiga orang yang tinggal di belakang, sehingga bumi yang seluas ini terasa sempit oleh mereka, napas mereka pun terasa sesak, dan mereka sudah mengerti, bahwa tak ada tempat berlindung dari siksa Tuhan selain kepada Tuhan juga. Kemudian Allah menerima taubat mereka supaya mereka selalu bertaubat. Dan Allah Maha Penerima segala taubat dan Maha Pengasih.” (Qur’an, 9:117-118)
Sejak itu Muhammad bersikap tegas terhadap orang-orang Munafik, suatu sikap yang tidak biasa mereka alami sebelumnya. Soalnya ialah karena jumlah kaum Muslimin sudah bertambah banyak. Tingkah-laku kaum Munafik terhadap mereka akan berbahaya sekali dan sangat dikuatirkan. Oleh karena itu perlu diatasi. Muhammad memang sudah yakin sekali - setelah janji Tuhan akan memberikan kemenangan kepada agama dan perintah Tuhan - bahwa jumlah mereka akan bertambah, akan berlipat-ganda banyaknya dari yang sekarang. Maka ketika itulah orang-orang Munafik akan merupakan bahaya besar. Keadaan sebelum itu, tatkala Islam masih terbatas dalam kota Medinah dan sekitarnya, segala yang terjadi terhadap kaum Muslimin dia sendiri yang mengawasinya. Tetapi, sesudah agama meluas tersebar ke seluruh jazirah Arab, bahkan sudah hampir meluas keluar, maka setiap kelalaian terhadap orang-orang Munafik itu, berarti akan merupakan suatu bencana yang sangat dikuatirkan akibatnya, akan merupakan bahaya yang cepat sekali akan menjalar jika tidak lekas-lekas pula kuman-kuman itu diberantas.
Ada beberapa orang membuat sebuah mesjid7. di Dhu Awan sejauh satu jam perjalanan dari Medinah. Ke dalam mesjid inilah kelompok orang-orang Munafik itu selalu datang. Mereka berusaha hendak mengubah ajaran Tuhan dari yang sebenarnya. Dengan itu mereka hendak memecah-belah kaum Muslimin dengan menimbulkan bencana dan kekufuran. Kelompok ini meminta kepada Nabi supaya membuka mesjid dan sekalian sembahyang di tempat itu. Permintaan mereka diajukan sebelum peristiwa Tabuk. Oleh Nabi mereka diminta menunggu sampai ia kembali. Tetapi setelah kembali dan mengetahui persoalan mesjid itu serta untuk apa pula tujuan sebenarnya dibangun, oleh Nabi diperintahkan supaya mesjid itu dibakar. Dengan demikian hal itu telah menjadi contoh, yang membuat orang-orang Munafik itu jadi ketakutan. Mereka surut dan menyisihkan diri. Yang akan melindungi mereka pun sudah tak ada lagi selain Abdullah b. Ubayy, ketua dan pemimpin mereka itu.
Sekarang, setelah masalah-masalah dalam kota diserahkan kepada Muhammad b. Maslama; dan Ali b. Abi Talib diserahi urusan keluarga dan disuruhnya ia tinggal dengan mereka. Setelah segala sesuatunya sudah dianggap beres, ia pun kembali ke tempat semula memimpin pasukan. Ketika itu Abdullah b. Ubayy juga sudah siap dengan sebuah pasukan terdiri dari golongannya sendiri, akan berangkat disamping pasukan Muhammad. Akan tetapi menurut Nabi, Abdullah dan pasukannya itu supaya tetap di Medinah saja karena selain kurang dapat dipercaya imannya juga ia tidak kuat.
Setelah mendapat perintah, pasukan itu pun berangkat, debu dan pasir halus mengepul-ngepul ke udara diselingi oleh ringkik kuda. Wanita-wanita Medinah pergi naik ke atas loteng hendak menyaksikan pasukan tentara yang dahsyat ini, berangkat hendak menerobos padang sahara menuju ke arah Syam; yang demi di jalan Allah, tidak mereka pedulikan lagi udara panas, rasa dahaga dan lapar, dengan meninggalkan mereka yang mau duduk-duduk dan tinggal di belakang, orang-orang yang lebih suka tinggal di tempat yang teduh dan bersenang-senang daripada suatu ujian iman dan perkenanan Tuhan. Pasukan tentara yang telah didahului oleh sepuluh ribu pasukan berkuda serta kaum wanita yang begitu terpesona menyaksikan segala kebesaran dan kekuatan itu, suasananya telah dapat menggerakkan hati beberapa orang yang tadinya surut dalam menerima ajakan Rasul dan tidak mau ikut. Demikian juga Abu Khaithama, setelah melihat suasana itu ia kembali pulang. Kedua orang isterinya dijumpainya masing-masing sedang menyirami tempat ia berteduh dan sedang mendinginkan air minum dan menyediakan makanan buat dia.
Setelah dilihatnya apa yang dilakukan wanita itu ia berkata:
“Rasulullah dalam terik matahari, angin dan udara panas, sedang Abu Khaithama di tempat yang teduh, sejuk dengan makanan dan wanita cantik diam di rumah. Sediakan perbekalanku, aku akan menyusul.”
Setelah bekal yang diperlukan disediakan, ia pun pergi menyusul pasukan tentara. Mungkin masih ada juga sekelompok orang yang tinggal di belakang telah pula mengikuti jejak Abu Khaithama, setelah mereka menyadari bahwa tindakan mereka yang hendak mengelak dan takut-takut itu suatu tindakan tercela dan hina.
Dalam perjalanannya tentara itu sudah sampai di Hijr. Di tempat ini terdapat pula puing-puing bekas rumah-rumah kaum Thamud yang terukir pada batu besar. Di tempat itu mereka oleh Rasulullah diperintahkan berhenti. Orang-orang pun mulai mengambil air dari sumur. Setelah selesai, kata Rasul kepada mereka:
“Jangan ada yang minum air sumur ini, juga jangan dipakai berwudu untuk sembahyang. Bila sudah ada adonan yang kamu buat dengan air itu berikanlah kepada ternak dan samasekali jangan kamu makan. Juga jangan ada yang keluar malam ini kalau tidak disertai seorang teman.”
Soalnya tempat itu tiada pernah dilalui orang dan kadang timbul angin badai berupa pasir yang dapat menimbun manusia atau binatang. Malam itu ada dua orang yang keluar diluar perintah Rasul. Salah seorang daripada mereka dibawa angin dan yang seorang lagi tertimbun pasir. Keesokan harinya orang melihat pasir itu telah menimbuni sumur sehingga air tidak ada lagi. Orang jadi takut akan kehausan lebih ngeri lagi karena perjalanan masih panjang. Akan tetapi, sementara mereka dalam keadaan demikian, tiba-tiba datang awan membawa hujan dan mereka pun kini mendapat air berlimpah-limpah. Perasaan takut hilang dan mereka semua bergembira. Ada mereka yang berkata satu sama lain, bahwa itu suatu mujizat. Sedang yang lain mengatakan itu hanya awan lalu.
Setelah itu pasukan tentara itu meneruskan perjalanan ke Tabuk. Sebenarnya tentang pasukan ini dan kekuatannya beritanya sudah sampai kepada pihak Rumawi. Oleh karena itu ia lebih suka menarik mundur pasukannya yang tadinya sudah ditujukan ke perbatasan dengan maksud hendak melindungi daerah Syam dengan benteng-bentengnya itu. Setelah pihak Muslimin sampai di Tabuk dan Muhammad mengetahui pihak Rumawi menarik diri dan berada dalam ketakutan, dirasa sudah tidak pada tempatnya akan mengejar mereka terus sampai ke dalam negeri mereka.
Oleh karena itu ia tetap tinggal di perbatasan, akan menghadapi siapa saja yang akan menyerang atau melawannya. Ia berusaha menjaga perbatasan-perbatasan itu supaya jangan ada pihak yang melandanya.
Ketika itulah Yohanna bin Ru’ba - seorang amir (penguasa) Aila3 yang tinggal di perbatasan oleh Nabi telah dikirimi surat supaya ia tunduk atau akan diserbu. Yohanna datang sendiri dengan memakai salib dari emas di dadanya. Ia datang dengan membawa hadiah dan menyatakan setia. Ia mengadakan perdamaian dengan Muhammad dan bersedia membayar jizya seperti yang juga dilakukan oleh pihak Jarba’4.. dan Adhruh5. dengan membayar jizya. Di samping itu Rasulullah telah pula membuat surat-surat perjanjian perdamaian dengan mereka. Berikut ini salah satu bunyi teks itu, yakni yang dibuat dengan Yohanna:
“Atas nama Allah, Pengasih dan Penyayang. Surat ini ialah perjanjian keamanan atas nama Tuhan dari Muhammad, Nabi Utusan Allah kepada Yohanna ibn Ru’ba serta penduduk Aila, atas kapal-kapal dan kendaraan-kendaraan dalam perjalanan mereka di darat dan di laut, mereka berada dalam jaminan Allah dan Muhammad, termasuk mereka penduduk Syam, penduduk Yaman dan penduduk pantai laut. Barangsiapa melakukan suatu pelanggaran maka selain dirinya, hartanya itu tidak akan dapat melindunginya dan Muhammad dibenarkan mengambil itu dari mereka. Mereka tidak boleh dirintangi dari air yang dikehendaki atau jalan yang akan ditempuhnya, di darat atau di laut.”
Sebagai tanda persetujuan atas perjanjian ini Muhammad telah pula memberikan hadiah kepada Yohanna berupa mantel tenunan Yaman disertai perhatian penuh kepadanya, setelah diperoleh persetujuan bahwa Aila akan membayar jizya sebesar 3000 dinar tiap tahun.
Muhammad sebenarnya sudah tidak perlu lagi berperang setelah pihak Rumawi menarik diri, dan telah dibuat perjanjian dengan daerah-daerah yang terletak di perbatasan dan karena sudah merasa aman setelah pula balatentara Bizantium kembali dari wilayah itu, kalau tidak karena lalu timbul suatu kekuatiran baru. Pihak Ukaidir b. ‘Abd’l-Malik al-Kindi orang Nasrani, Penguasa Duma6. itu akan memberontak dengan mendapat bantuan balatentara Rumawi bilamana mereka datang dari jurusan itu. Itu sebabnya Nabi lalu menugaskan Khalid bin’l-Walid dengan sebuah pasukan berkuda terdiri dari 500 orang. Dia sendiri berbalik dengan pasukannya kembali ke Medinah.
Dengan cepat sekali Khalid terjun menyusur ke Duma dengan tidak setahu penguasa itu, yang dalam malam terang bulan dengan disertai saudaranya yang bernama Hassan, sedang sama-sama memburu lembu liar. Khalid tidak mendapat perlawanan yang berarti. Hassan terbunuh dan Ukaidir ditawan. Ia diancam akan dibunuh kalau pintu gerbang Duma tidak dibuka. Oleh karena itu pintu-pintu kota kemudian dibuka sebagai tebusan atas diri sang amir. Dari tempat ini Khalid kemudian dapat mengangkut sebanyak duaribu ekor unta, delapan ratus ekor kambing, empat ratus wasq (muatan) gandum dan empat ratus buah pakaian besi. Semua itu diangkutnya bersama-sama dengan Ukaidir sampai dapat menyusul Nabi di Ibukota. Muhammad menawarkan Islam kepada Ukaidir yang kemudian diterimanya dan ia pun menjadi pula sekutunya.
Muhammad kembali dengan memimpin ribuan anggota Pasukan ‘Usra ini dari perbatasan Syam ke Medinah, bukanlah soal yang ringan. Mereka itu kebanyakan tidak mengerti makna persetujuan yang telah diadakan dengan amir Aila dan negeri-negeri tetangganya, Juga mereka tidak menganggap begitu penting persetujuan-persetujuan yang telah dibuat oleh Muhammad guna menjamin keamanan di perbatasan seluruh jazirah itu serta dibangunnya benteng-benteng di tempat-tempat itu sebagai perbatasan dengan pihak Rumawi. Sebaliknya yang dapat mereka lihat hanyalah, bahwa mereka menempuh jalan yang sulit dan panjang ini, dengan mengalami gangguan-gangguan, kemudian kembali tanpa membawa rampasan, tanpa membawa tawanan perang, bahkan berperang juga tidak. Segala yang dapat mereka lakukan hanyalah tinggal di Tabuk selama hampir duapuluh hari.
Jadi, hanya untuk inikah mereka mengarungi padang sahara di bawah tekanan panas musim yang dahsyat, sementara buah-buahan di Medinah sudah mulai masak, dan orang sudah pula dapat menikmatinya? Ada segolongan orang yang lalu mengejek apa yang telah dilakukan Muhammad itu. Orang yang memang sudah teguh imannya, menyampaikan kabar ini kepadanya. Ia mengambil tindakan terhadap orang-orang yang mengejeknya itu, kadang dengan kekerasan, kadang dengan cara lemah-lembut, sementara pasukan tentara meneruskan perjalanan pulang ke Medinah sambil selalu Muhammad menjaga dan mengatur barisan itu.
Tatkala ia sudah sampai di kota, Khalid bin’l-Walid pun menyusul pula sampai. Ia datang bersama dengan Ukaidir yang dibawanya dari Duma, berikut unta, kambing, gandum dan baju-baju besi. Ketika itu Ukaidir mengenakan pakaian lengkap dari sutera berat dengan berumbaikan emas. Penduduk Medinah sangat terpesona melihatnya.
Mereka yang tinggal di belakang tidak mengikutinya merasa gelisah sekali. Mereka yang tadinya mengejek kini mulai sadar sendiri. Mereka datang sekarang sambil membawa dalih minta maaf. Tetapi kebanyakan mereka minta maaf itu disertai kebohongan. Sikap mereka ini oleh Muhammad ditolak, diserahkan kepada kebijaksanaan Tuhan. Tetapi ada tiga orang yang sudah beriman kepada Allah dan kepada Rasul, mereka ini mengakui akan tindakan mereka tinggal di belakang dan mengakui pula dosa mereka. Mereka itu ialah Ka’b b. Malik, Murara bin’r-Rabi’ dan Hilal b. Umayya. Karena larangan yang pernah dikeluarkan oleh Muhammad, mereka bertiga itu selama limapuluh hari tidak diajak bicara oleh kaum Muslimin, juga tidak seorang Muslim pun mengadakan hubungan dagang dengan mereka. Tetapi Tuhan kemudian mengampuni mereka bertiga, dan firman Tuhan ini turun:
“Allah telah menerima taubat Nabi, orang-orang Muhajirin dan orang-orang Anshar yang telah mengikuti Nabi pada masa kesulitan (‘usra) setelah ada sebahagian mereka yang hampir menyimpang hatinya. Tetapi kemudian Tuhan menerima taubat mereka. Allah Maha Pengasih dan Penyayang kepada mereka. Juga terhadap tiga orang yang tinggal di belakang, sehingga bumi yang seluas ini terasa sempit oleh mereka, napas mereka pun terasa sesak, dan mereka sudah mengerti, bahwa tak ada tempat berlindung dari siksa Tuhan selain kepada Tuhan juga. Kemudian Allah menerima taubat mereka supaya mereka selalu bertaubat. Dan Allah Maha Penerima segala taubat dan Maha Pengasih.” (Qur’an, 9:117-118)
Sejak itu Muhammad bersikap tegas terhadap orang-orang Munafik, suatu sikap yang tidak biasa mereka alami sebelumnya. Soalnya ialah karena jumlah kaum Muslimin sudah bertambah banyak. Tingkah-laku kaum Munafik terhadap mereka akan berbahaya sekali dan sangat dikuatirkan. Oleh karena itu perlu diatasi. Muhammad memang sudah yakin sekali - setelah janji Tuhan akan memberikan kemenangan kepada agama dan perintah Tuhan - bahwa jumlah mereka akan bertambah, akan berlipat-ganda banyaknya dari yang sekarang. Maka ketika itulah orang-orang Munafik akan merupakan bahaya besar. Keadaan sebelum itu, tatkala Islam masih terbatas dalam kota Medinah dan sekitarnya, segala yang terjadi terhadap kaum Muslimin dia sendiri yang mengawasinya. Tetapi, sesudah agama meluas tersebar ke seluruh jazirah Arab, bahkan sudah hampir meluas keluar, maka setiap kelalaian terhadap orang-orang Munafik itu, berarti akan merupakan suatu bencana yang sangat dikuatirkan akibatnya, akan merupakan bahaya yang cepat sekali akan menjalar jika tidak lekas-lekas pula kuman-kuman itu diberantas.
Ada beberapa orang membuat sebuah mesjid7. di Dhu Awan sejauh satu jam perjalanan dari Medinah. Ke dalam mesjid inilah kelompok orang-orang Munafik itu selalu datang. Mereka berusaha hendak mengubah ajaran Tuhan dari yang sebenarnya. Dengan itu mereka hendak memecah-belah kaum Muslimin dengan menimbulkan bencana dan kekufuran. Kelompok ini meminta kepada Nabi supaya membuka mesjid dan sekalian sembahyang di tempat itu. Permintaan mereka diajukan sebelum peristiwa Tabuk. Oleh Nabi mereka diminta menunggu sampai ia kembali. Tetapi setelah kembali dan mengetahui persoalan mesjid itu serta untuk apa pula tujuan sebenarnya dibangun, oleh Nabi diperintahkan supaya mesjid itu dibakar. Dengan demikian hal itu telah menjadi contoh, yang membuat orang-orang Munafik itu jadi ketakutan. Mereka surut dan menyisihkan diri. Yang akan melindungi mereka pun sudah tak ada lagi selain Abdullah b. Ubayy, ketua dan pemimpin mereka itu.
Hanya saja sesudah Tabuk, Abdullah b. Ubayy ini tidak lama lagi hidupnya. Setelah dua bulan menderita sakit ia mati. Meskipun rasa dengki terhadap Muslimin sudah menggerogoti hatinya sejak Nabi tinggal di Medinah, namun Muhammad lebih suka kaum Muslimin jangan menggangu Ibn Ubayy. Ketika orang ini meninggal dan Nabi diminta menyembahyangkannya, dengan segera pula Nabi pun menyembahyangkan dan mendoakan ketika dikuburkan sampai upacara itu selesai. Dengan matinya Ibn Ubayy sendi kaum Munafik itu juga runtuh. Mereka yang masih ada, sekarang dengan sungguh-sungguh mereka bertaubat kepada Tuhan.
Dengan ekspedisi Tabuk ini maka selesailah amanat Tuhan diajarkan ke seluruh jazirah Arab, dan Muhammad sudah merasa aman dari setiap permusuhan yang akan ditujukan kepada agama. Utusan-utusan dari pelbagai daerah sekarang datang menghadap kepadanya dengan menyatakan sekali kesetiaannya serta mengumumkan pula keislamannya. Ekspedisi sekali ini buat Nabi a.s. merupakan ekspedisi terakhir. Sesudah itu Muhammad menetap di Medinah, menikmati karunia pemberian Tuhan kepadanya. Ibrahim anaknya merupakan jantung hati cindur mata selama enambelas atau delapanbelas bulan. Apabila ia selesai menerima para utusan, mengurus masalah-masalah kaum Muslimin, menunaikan kewajiban kepada Tuhan serta hak kewajiban seluruh keluarga, hatinya merasa sejuk dengan melihat bayi yang selalu berkembang dan baik sekali pertumbuhannya itu. Makin lama makin jelas kesamaannya, yang membuat sang ayah makin cinta dan kasih kepadanya. Sepanjang bulan itu yang menjadi inang pengasuhnya ialah Umm Saif, yang menyusui dan memberikan susu kambing pengasih Nabi dulu itu.
Cinta-kasih Muhammad kepada Ibrahim sebenarnya bukan karena suatu maksud pribadi yang ada hubungannya dengan Risalah yang dibawanya, atau dengan yang akan menjadi penggantinya. Muhammad a.s. dengan imannya kepada Tuhan dan kepada Risalah Tuhan tidak akan memikirkan anak atau siapa yang akan mewarisinya. Bahkan dikatakannya:
“Kami para Nabi, tidak dapat diwarisi. Apa yang kami tinggalkan untuk sedekah.”
Akan tetapi, rasa kasih insani dalam artinya yang luhur, rasa kasih insani yang begitu dalam tertanam dalam hati Muhammad - yang kiranya tidak akan dicapai oleh siapa pun, rasa insani yang akan membuat manusia Arab memandang anak laki-laki yang akan mewarisinya sebagai sebuah lukisan abadi - rasa kasih inilah yang telah membuat Muhammad mencurahkan semua cintanya kepada Ibrahim, kasih-sayang yang tiada taranya. Dan rasa kasih ini lebih parah merasuk ke dalam hati, karena sebelum itu ia telah kehilangan kedua puteranya - Qasim dan Tahir, - dan keduanya masih bayi dalam pangkuan Khadijah ibunya. Setelah Khadijah wafat ia kehilangan puteri-puterinya pula, satu demi satu, setelah mereka bersuami dan menjadi ibu. Sekarang tak ada lagi yang masih hidup, selain Fatimah. Putera-putera dan puteri-puteri itu, yang satu demi satu berguguran di tangannya dan dengan tangannya sendiri pula ia menguburkan mereka ke dalam pusara, yang telah meninggalkan luka yang begitu pedih dalam hatinya, kini terasa terobat juga dengan lahirnya Ibrahim, tempat buah hati meletakkan segala harapan. Dan sudah sepantasnya pula bila dengan harapan itu ia merasa gembira, merasa bahagia.
Tetapi harapan ini tidak berlangsung lama; hanya selama beberapa bulan saja seperti yang sudah kita sebutkan. Sesudah itu Ibrahim jatuh sakit, sakit yang sangat menguatirkan. Ia dipindahkan ke sebuah tempat dengan kebun kurma di samping Masyraba Umm Ibrahim. Maria dan Sirin adiknya selalu menjaga dan merawatnya. Bayi ini tidak lama sakitnya Tatkala ajal sudah dekat dan Nabi diberi tahu, karena rasa sedih yang sangat mendalam, ia berjalan dengan memegang tangan Abdur-Rahman b. ‘Auf sambil bertumpu kepadanya. Bila ia sudah sampai ke tempat itu di samping ‘Alia - tempat Masyraba yang sekarang - dijumpainya Ibrahim dalam pangkuan ibunya, sedang menarik napas terakhir. Diambilnya anak itu, lalu diletakkannya di pangkuannya dengan hati yang remuk-redam rasanya. Tangannya menggigil. Kalbu yang duka dan pilu rasa mencekam seluruh sanubari. Lukisan hati yang sedih mulai membayang dalam raut wajahnya. Sambil meletakkan anak itu di pangkuan ia berkata: “Ibrahim, kami tak dapat menolongmu dari kehendak Tuhan.”
Dalam keadaan hening yang menekan itu kemudian airmatanya berderai bercucuran, sementara anak itu sedang menarik napas terakhir. Sang ibu dan Sirin menangis menjerit-jerit; oleh Rasulullah dibiarkan mereka begitu.
Setelah tubuh Ibrahim tiada bergerak lagi, sudah tiada bernyawa, dan dengan kematiannya itu padam pula semua harapan yang selama ini membuka hati Nabi, makin deras pula airmata Muhammad mengucur, sambil ia berkata:
“Oh Ibrahim, kalau bukan karena soal kenyataan, dan janji yang tak dapat dibantah lagi, dan bahwa kami yang kemudian akan menyusul orang yang sudah lebih dahulu daripada kami, tentu akan lebih lagi kesedihan kami dari ini.” Dan setelah diam sejenak, katanya lagi: “Mata boleh bercucuran, hati dapat merasa duka, tapi kami hanya berkata apa yang menjadi perkenan Tuhan, dan bahwa kami, O Ibrahim, sungguh sedih terhadapmu.”
Muslimin yang melihat Muhammad begitu duka, beberapa orang terkemuka hendak mengurangi hal itu dengan mengingatkannya akan larangannya berbuat demikian. Tapi ia menjawab: “Aku tidak melarang orang berduka cita, tapi yang kularang menangis dengan suara keras. Apa yang kamu lihat dalam diriku sekarang, ialah pengaruh cinta dan kasih didalam hati. Orang yang tiada menunjukkan kasih sayangnya, orang lain pun tiada akan menunjukkan kasih sayang kepadanya.” Atau seperti dikatakan juga: Kemudian ia berusaha menahan duka hatinya. Ia memandang Maria dan Sirin dengan pandangan penuh kasih. Kepada mereka dimintanya supaya lebih tenang sambil katanya: “Ia akan mendapat inang pengasuh di surga.”
Kemudian setelah ia dimandikan oleh Umm Burda, - sumber lain menyebutkan oleh Fadzl bin’l-‘Abbas - dibawa dari rumah itu di atas sebuah ranjang kecil. Nabi dan Abbas pamannya, begitu juga sejumlah kaum Muslimin ikut mengantarkan sampai ke Baqi’. Di tempat itu ia dimakamkan setelah disembahyangkan oleh Nabi. Selesai pemakaman Muhammad minta supaya makam itu ditutup kemudian diratakannya dengan tangannya sendiri. Ia memercikkan air dan memberi tanda di atas kubur itu. Lalu katanya:
“Sebenarnya ini tidak membawa kerugian, juga tidak mendatangkan keuntungan. Tetapi hanya akan menyenangkan hati orang yang masih hidup. Apabila orang mengerjakan sesuatu, Tuhan lebih suka bila dikerjakan secara sempurna.”
Bersamaan dengan kematian Ibrahim itu kebetulan terjadi pula matahari gerhana. Kaum Muslimin menganggap peristiwa itu suatu mujizat. Kata mereka matahari gerhana karena Ibrahim meninggal. Hal ini terdengar oleh Nabi.
Karena cintanya yang begitu besar kepada Ibrahim, dan rasa duka yang begitu dalam karena kematiannya, adakah ia lalu merasa terhibur mendengar kata-kata itu, atau setidak-tidaknya akan didiamkan saja, menutup mata melihat orang sudah begitu terpesona karena telah menganggap itu suatu mujizat? Tidak. Dalam keadaan serupa itu, kalau pun ini layak dilakukan oleh mereka yang suka mengambil kesempatan karena kebodohan orang, atau layak dilakukan oleh mereka yang sudah tak sadar karena terlampau sedih, buat orang yang berpikir sehat tentu hal ini tidak layak, apalagi buat Nabi Besar! Muhammad melihat mereka yang mengatakan bahwa matahari telah jadi gerhana karena kematian Ibrahim, dalam khotbahnya kepada mereka ia berkata:
“Matahari dan bulan ialah tanda kebesaran Tuhan, yang tidak akan jadi gerhana karena kematian atau hidupnya seseorang. Kalau kamu melihat hal itu, berlindunglah dalam zikir kepada Tuhan dengan berdoa.”
Sungguh suatu kebesaran yang tiada taranya. Rasul tidak melupakan risalahnya itu dalam suatu situasi yang begitu gawat, situasi jiwa yang sedang dalam keharuan dan kesedihan yang amat dalam! Kalangan Orientalis dalam menanggapi peristiwa yang terjadi terhadap diri Muhammad ini, tidak bisa lain mereka bersikap hormat dan kagum sekali! Mereka tidak dapat menyembunyikan rasa kekaguman dan rasa hormatnya itu kepadanya. Mereka menyatakan pengakuan mereka tentang kejujuran orang itu, yang dalam situasi yang sangat gawat ia tetap mempertahankan hak dan kejujurannya yang sungguh-sungguh !
Gerangan bagaimana pula perasaan isteri-isteri Nabi melihat kesedihan dan dukacita yang menimpanya begitu mendalam karena kematian Ibrahim itu? Dia sendiri sudah merasa terhibur dengan karunia Tuhan itu dan dapat pula meneruskan tugas menunaikan risalah serta dengan bertambahnya Islam tersebar pada perutusan yang terus-menerus datang kepadanya dari segenap penjuru, sehingga tahun kesepuluh Hijrah ini diberi nama ‘Am’lWufud - Tahun Perutusan.’ Pada tahun itulah Abu Bakr memimpin orang menunaikan ibadat haji.
Dengan ekspedisi Tabuk ini maka selesailah amanat Tuhan diajarkan ke seluruh jazirah Arab, dan Muhammad sudah merasa aman dari setiap permusuhan yang akan ditujukan kepada agama. Utusan-utusan dari pelbagai daerah sekarang datang menghadap kepadanya dengan menyatakan sekali kesetiaannya serta mengumumkan pula keislamannya. Ekspedisi sekali ini buat Nabi a.s. merupakan ekspedisi terakhir. Sesudah itu Muhammad menetap di Medinah, menikmati karunia pemberian Tuhan kepadanya. Ibrahim anaknya merupakan jantung hati cindur mata selama enambelas atau delapanbelas bulan. Apabila ia selesai menerima para utusan, mengurus masalah-masalah kaum Muslimin, menunaikan kewajiban kepada Tuhan serta hak kewajiban seluruh keluarga, hatinya merasa sejuk dengan melihat bayi yang selalu berkembang dan baik sekali pertumbuhannya itu. Makin lama makin jelas kesamaannya, yang membuat sang ayah makin cinta dan kasih kepadanya. Sepanjang bulan itu yang menjadi inang pengasuhnya ialah Umm Saif, yang menyusui dan memberikan susu kambing pengasih Nabi dulu itu.
Cinta-kasih Muhammad kepada Ibrahim sebenarnya bukan karena suatu maksud pribadi yang ada hubungannya dengan Risalah yang dibawanya, atau dengan yang akan menjadi penggantinya. Muhammad a.s. dengan imannya kepada Tuhan dan kepada Risalah Tuhan tidak akan memikirkan anak atau siapa yang akan mewarisinya. Bahkan dikatakannya:
“Kami para Nabi, tidak dapat diwarisi. Apa yang kami tinggalkan untuk sedekah.”
Akan tetapi, rasa kasih insani dalam artinya yang luhur, rasa kasih insani yang begitu dalam tertanam dalam hati Muhammad - yang kiranya tidak akan dicapai oleh siapa pun, rasa insani yang akan membuat manusia Arab memandang anak laki-laki yang akan mewarisinya sebagai sebuah lukisan abadi - rasa kasih inilah yang telah membuat Muhammad mencurahkan semua cintanya kepada Ibrahim, kasih-sayang yang tiada taranya. Dan rasa kasih ini lebih parah merasuk ke dalam hati, karena sebelum itu ia telah kehilangan kedua puteranya - Qasim dan Tahir, - dan keduanya masih bayi dalam pangkuan Khadijah ibunya. Setelah Khadijah wafat ia kehilangan puteri-puterinya pula, satu demi satu, setelah mereka bersuami dan menjadi ibu. Sekarang tak ada lagi yang masih hidup, selain Fatimah. Putera-putera dan puteri-puteri itu, yang satu demi satu berguguran di tangannya dan dengan tangannya sendiri pula ia menguburkan mereka ke dalam pusara, yang telah meninggalkan luka yang begitu pedih dalam hatinya, kini terasa terobat juga dengan lahirnya Ibrahim, tempat buah hati meletakkan segala harapan. Dan sudah sepantasnya pula bila dengan harapan itu ia merasa gembira, merasa bahagia.
Tetapi harapan ini tidak berlangsung lama; hanya selama beberapa bulan saja seperti yang sudah kita sebutkan. Sesudah itu Ibrahim jatuh sakit, sakit yang sangat menguatirkan. Ia dipindahkan ke sebuah tempat dengan kebun kurma di samping Masyraba Umm Ibrahim. Maria dan Sirin adiknya selalu menjaga dan merawatnya. Bayi ini tidak lama sakitnya Tatkala ajal sudah dekat dan Nabi diberi tahu, karena rasa sedih yang sangat mendalam, ia berjalan dengan memegang tangan Abdur-Rahman b. ‘Auf sambil bertumpu kepadanya. Bila ia sudah sampai ke tempat itu di samping ‘Alia - tempat Masyraba yang sekarang - dijumpainya Ibrahim dalam pangkuan ibunya, sedang menarik napas terakhir. Diambilnya anak itu, lalu diletakkannya di pangkuannya dengan hati yang remuk-redam rasanya. Tangannya menggigil. Kalbu yang duka dan pilu rasa mencekam seluruh sanubari. Lukisan hati yang sedih mulai membayang dalam raut wajahnya. Sambil meletakkan anak itu di pangkuan ia berkata: “Ibrahim, kami tak dapat menolongmu dari kehendak Tuhan.”
Dalam keadaan hening yang menekan itu kemudian airmatanya berderai bercucuran, sementara anak itu sedang menarik napas terakhir. Sang ibu dan Sirin menangis menjerit-jerit; oleh Rasulullah dibiarkan mereka begitu.
Setelah tubuh Ibrahim tiada bergerak lagi, sudah tiada bernyawa, dan dengan kematiannya itu padam pula semua harapan yang selama ini membuka hati Nabi, makin deras pula airmata Muhammad mengucur, sambil ia berkata:
“Oh Ibrahim, kalau bukan karena soal kenyataan, dan janji yang tak dapat dibantah lagi, dan bahwa kami yang kemudian akan menyusul orang yang sudah lebih dahulu daripada kami, tentu akan lebih lagi kesedihan kami dari ini.” Dan setelah diam sejenak, katanya lagi: “Mata boleh bercucuran, hati dapat merasa duka, tapi kami hanya berkata apa yang menjadi perkenan Tuhan, dan bahwa kami, O Ibrahim, sungguh sedih terhadapmu.”
Muslimin yang melihat Muhammad begitu duka, beberapa orang terkemuka hendak mengurangi hal itu dengan mengingatkannya akan larangannya berbuat demikian. Tapi ia menjawab: “Aku tidak melarang orang berduka cita, tapi yang kularang menangis dengan suara keras. Apa yang kamu lihat dalam diriku sekarang, ialah pengaruh cinta dan kasih didalam hati. Orang yang tiada menunjukkan kasih sayangnya, orang lain pun tiada akan menunjukkan kasih sayang kepadanya.” Atau seperti dikatakan juga: Kemudian ia berusaha menahan duka hatinya. Ia memandang Maria dan Sirin dengan pandangan penuh kasih. Kepada mereka dimintanya supaya lebih tenang sambil katanya: “Ia akan mendapat inang pengasuh di surga.”
Kemudian setelah ia dimandikan oleh Umm Burda, - sumber lain menyebutkan oleh Fadzl bin’l-‘Abbas - dibawa dari rumah itu di atas sebuah ranjang kecil. Nabi dan Abbas pamannya, begitu juga sejumlah kaum Muslimin ikut mengantarkan sampai ke Baqi’. Di tempat itu ia dimakamkan setelah disembahyangkan oleh Nabi. Selesai pemakaman Muhammad minta supaya makam itu ditutup kemudian diratakannya dengan tangannya sendiri. Ia memercikkan air dan memberi tanda di atas kubur itu. Lalu katanya:
“Sebenarnya ini tidak membawa kerugian, juga tidak mendatangkan keuntungan. Tetapi hanya akan menyenangkan hati orang yang masih hidup. Apabila orang mengerjakan sesuatu, Tuhan lebih suka bila dikerjakan secara sempurna.”
Bersamaan dengan kematian Ibrahim itu kebetulan terjadi pula matahari gerhana. Kaum Muslimin menganggap peristiwa itu suatu mujizat. Kata mereka matahari gerhana karena Ibrahim meninggal. Hal ini terdengar oleh Nabi.
Karena cintanya yang begitu besar kepada Ibrahim, dan rasa duka yang begitu dalam karena kematiannya, adakah ia lalu merasa terhibur mendengar kata-kata itu, atau setidak-tidaknya akan didiamkan saja, menutup mata melihat orang sudah begitu terpesona karena telah menganggap itu suatu mujizat? Tidak. Dalam keadaan serupa itu, kalau pun ini layak dilakukan oleh mereka yang suka mengambil kesempatan karena kebodohan orang, atau layak dilakukan oleh mereka yang sudah tak sadar karena terlampau sedih, buat orang yang berpikir sehat tentu hal ini tidak layak, apalagi buat Nabi Besar! Muhammad melihat mereka yang mengatakan bahwa matahari telah jadi gerhana karena kematian Ibrahim, dalam khotbahnya kepada mereka ia berkata:
“Matahari dan bulan ialah tanda kebesaran Tuhan, yang tidak akan jadi gerhana karena kematian atau hidupnya seseorang. Kalau kamu melihat hal itu, berlindunglah dalam zikir kepada Tuhan dengan berdoa.”
Sungguh suatu kebesaran yang tiada taranya. Rasul tidak melupakan risalahnya itu dalam suatu situasi yang begitu gawat, situasi jiwa yang sedang dalam keharuan dan kesedihan yang amat dalam! Kalangan Orientalis dalam menanggapi peristiwa yang terjadi terhadap diri Muhammad ini, tidak bisa lain mereka bersikap hormat dan kagum sekali! Mereka tidak dapat menyembunyikan rasa kekaguman dan rasa hormatnya itu kepadanya. Mereka menyatakan pengakuan mereka tentang kejujuran orang itu, yang dalam situasi yang sangat gawat ia tetap mempertahankan hak dan kejujurannya yang sungguh-sungguh !
Gerangan bagaimana pula perasaan isteri-isteri Nabi melihat kesedihan dan dukacita yang menimpanya begitu mendalam karena kematian Ibrahim itu? Dia sendiri sudah merasa terhibur dengan karunia Tuhan itu dan dapat pula meneruskan tugas menunaikan risalah serta dengan bertambahnya Islam tersebar pada perutusan yang terus-menerus datang kepadanya dari segenap penjuru, sehingga tahun kesepuluh Hijrah ini diberi nama ‘Am’lWufud - Tahun Perutusan.’ Pada tahun itulah Abu Bakr memimpin orang menunaikan ibadat haji.
Baca kelanjutannya: Tahun Perutusan
Catatan kaki:
1 Zakat ‘usyr ialah zakat hasil bumi yang dikenakan 1/10 dari produksi hasil pertanian bila diolah dengan bantuan air hujan atau mata air alam dan 1/20 bila diairi dengan menggunakan tenaga. Ada yang berpendapat, bahwa secara teknis ini bukan zakat, karena yang dikenakan hanya hasilnya (A).
2 Pajak kepala sebagai kompensasi atas setiap non-Muslim di bawah pemerintahan Islam dengan mendapat jarninan keamanan dan dibebaskannya ia dari wajib militer (A)
1 Zakat ‘usyr ialah zakat hasil bumi yang dikenakan 1/10 dari produksi hasil pertanian bila diolah dengan bantuan air hujan atau mata air alam dan 1/20 bila diairi dengan menggunakan tenaga. Ada yang berpendapat, bahwa secara teknis ini bukan zakat, karena yang dikenakan hanya hasilnya (A).
2 Pajak kepala sebagai kompensasi atas setiap non-Muslim di bawah pemerintahan Islam dengan mendapat jarninan keamanan dan dibebaskannya ia dari wajib militer (A)
3 Aila ialah Elath atau ‘Aqaba sekarang, di dekat Teluk
Aqaba (A).
4 Jarba’ sebuah desa di dekat Amman di bilangan Balqa, wilayah Syam.
5 ‘Adhruh, nama tempat di ujung Syam antara Balqa, dengan
Amman, berdekatan dengan Hijaz dan tidak jauh dari Jarba’.
6 Duma, ialah yang dikenal dengan nama Dumat’l-Jandal, terletak sekitar 220 km dari Damsyik ke jurusan Medinah.
7 Mesjid ini dikenal dengan nama ‘Masjid Dziral’ atau
‘Masjid Bencana,’ dzirar harfiah berarti ‘kerusuhan,’ ‘kerugian,’, ‘bahaya’ (A).
Aqaba (A).
4 Jarba’ sebuah desa di dekat Amman di bilangan Balqa, wilayah Syam.
5 ‘Adhruh, nama tempat di ujung Syam antara Balqa, dengan
Amman, berdekatan dengan Hijaz dan tidak jauh dari Jarba’.
6 Duma, ialah yang dikenal dengan nama Dumat’l-Jandal, terletak sekitar 220 km dari Damsyik ke jurusan Medinah.
7 Mesjid ini dikenal dengan nama ‘Masjid Dziral’ atau
‘Masjid Bencana,’ dzirar harfiah berarti ‘kerusuhan,’ ‘kerugian,’, ‘bahaya’ (A).