Yang dimaksud dengan hadits yang tertolak karena gugur dari sanadnya adalah; terputusnya rantai sanad dengan gugurnya seorang perawi atau lebih baik disengaja oleh sebagian perawi atau tidak disengaja, gugurnya tersebut baik secara transparan maupun tersembunyi.
Yang masuk kategori hadits yang tertolak karena gugurnya perawi dari sanad adalah sebagai berikut:
1
|
Mu’allaq
|
(Hadits) yang sanadnya terbuang dari awal sanadnya, satu orang rawi atau lebih secara berturut-turut, bahkan sekalipun terbuang semuanya.
Gambarannya adalah: semua sanad dibuang kemudian dikatakan: "Rasulullah SAW telah bersabda...."
|
2
|
Mursal
|
(Hadits) yang sanadnya terbuang dari akhir sanadnya, sebelum tabi’in.
Gambarannya, adalah apabila seorang tabi’in mengatakan, “Rasulullah SAW bersabda, …" atau “Adalah Rasulullah SAW melakukan ini dan itu …".
|
3
|
Mu’dlal
|
Hadits yang sanadnya ada dua orang rawi atau lebih yang gugur secara berturut-turut. Sedangkan I’dhal sendiri adalah terputusnya rangkaian sanad hadits, dua orang atau lebih secara berurutan.
|
4
|
Munqati’
|
Hadits yang di tengah sanadnya terdapat perawi yang gugur, satu orang atau lebih, secara tidak berurutan.
|
5
|
Mudallas
|
|
6
|
Mu’an’an
|
Perkataan seorang perawi : “fulan dari fulan"
|
7
|
’An’anah
|
Menyampaikan hadits kepada rawi lain dengan lafazh عن (dari) yang mengisyaratkan bahwa dia tidak mendengar langsung dari syaikhnya. Ini menjadi illat suatu sanad hadits apabila digunakan oleh seorang rawi yang mudallis.
|
8
|
Mu`annan
|
Perkataan seorang perawi : “telah menceritakan kepada kami fulan, bahwa fulan berkata".
|