–·•Ο•·–
الصِّفَةُ المُشَبَّهَةُ بِاسْمِ الْفَاعِلِ
Bab Sifat yang
diserupakan dengan Isim Fa’il (Sifat Musyabbahah)
صِفَةٌ اسْتًحْسِنَ جَرُّ فَاعِلِ ¤ مَعْنىً بِهَا المُشْبِهَةُ اسْمَ الْفَاعِلِ
Ciri sifat
yang menyerupai Isim Fa’il (as-Shifat al-Musyabbahat) adalah sifat yang dianggap
benar dengan menjarkan subjek Fa’il dalam
maknanya
–·•Ο•·– |
Pengertian Shifat Musyabbahat: yaitu sifat yang dibentuk dari Masdar Tsulati Lazim, sebagai penunjukan suatu makna yang menetap pada Maushuf secara tetap.
Contoh:
الصبي فَطِنٌ
ASH-SHOBIYYU FATHINUN = anak itu
cerdas
Lafazh FATHINUN adalah shifat Musyabbahah yang
diambil dari Mashdar Fi’il Tsulatsi Lazim FATHINA sebagai penunjukan makna
FATHAANAH kecerdasan yang menempati pada Maushuf lafazh SHOBIYYUN secara tetap
sepanjang waktu bukan sekali-kali.
Berbeda dengan Isim Fa’il yang menjukkan sifat ‘aridhi sekali-kali pada waktu
tertentu. contoh:خالد قائم
KHAALIDUN
QAAIMUN = Khalid adalah yang berdiri
Lafazh QAAIMUN disebut Isim Fa’il yaitu sifat yang
‘aridhi tidak tetap sekali-kali orang yang berdiri itu duduk.
Disebutkan oleh Mushannif bahwa tanda-tanda sifat Musyabahat adalah
dibenarkannya mengidhafahkan Sifat kepada lafazh yang menjadi Fa’ilnya dalam
makna, dan mengamal Jar kepadanya. Contoh:الحسن الخلق محبوب
AL-HASANUL-KHULUQI MAHBUUBUN = seorang yang
baik akhlaknya disenangi.
Asal kalimat adalah:
الحسن خلقه محبوب
AL-HASANU
KHULUQUHUU MAHBUUBUN
lafazh KHULUQU dirofa’kan sebagai Fa’il dari
lafazh AL-HASANU.
oOo
Sedangkan Isim Fa’il dilarang dimudhafkan kepada
Fa’ilnya. contoh tidak benar mengatakan:
خالد ضارب الأب عمرا
KHAALIDUN
DHAARIBUL-ABI ‘AMRAN = Khalid yang ayahnya memukul kepada
Amar.
dengan maksud lafazh AL-ABU menjadi subjek atau
Fa’il dari lafazh DHAARIBU, sebab ada wahem/anggapan mudhaf kepada Maf’ulnya.
Karena asal kalimat adalah:
خالد ضارب أباه
KHAALIDUN
DHAARIBUN ABAAHU = Khalid yang memukul ayahnya.
Contoh kalimat diatas menetapkan bahwa ayah yang
dipukul, bukannya Ayah yang memukul. Maka tidak boleh susunan idhafah demikian
karena mengakibatkan terjadinya Lubs/kesamaran.
Akan tetapi apabila Isim Fa’il tersebut dibentuk
dari Fi’il Tsulatsi Lazim dan menunjukkan ketetapan sifat, maka boleh
mengidhofahkannya kepada Fa’ilnya karena sifat yang demikian juga disebut SHIFAH
MUSYABBAHAH, contoh:
طاهر القلب مستريح
THAAHURUL-QALBI MUSTARIIHUN = seorang yang
suci hatinya adalah seorang yang tenang.
Dan apabila Isim Fa’il tersebut dibentuk dari
Fi’il Tsulatsi Muta’addi satu Maf’ul, maka boleh mudhaf pada Fa’ilnya dengan
syarat ada qarinah yang mencegah terjadinya lubsun atau keserupaan terhadap
mudhaf pada Maf’ulnya, contoh:
محمد راحم الأبناء
MUHAMMADUN RAAHIMUL-ABNAA’I = Muhammad yang
anak-anaknya bersifat belas kasih.
Lafazh RAAHIMU dimudhafkan kepada Fa’ilnya lafazh
ABNAA’I.
Dimaksudkan adalah bahwa anak-anak keturunan Muhammad mereka panyayang sesama manusia. Biasanya ungkapan sifat seperti pada contoh diucapkan sebagai sanjungan kepada kebaikan keturunan seseorang, atau sebagai jawaban bagi yang mengatakan bahwa keturunannya tidak baik.
Dimaksudkan adalah bahwa anak-anak keturunan Muhammad mereka panyayang sesama manusia. Biasanya ungkapan sifat seperti pada contoh diucapkan sebagai sanjungan kepada kebaikan keturunan seseorang, atau sebagai jawaban bagi yang mengatakan bahwa keturunannya tidak baik.