® Rajawally Intermezo

  Hadits ditinjau dari segi jumlah orang yang meriwayatkannya, yaitu:


1. Hadits Mutawatir


Pembagian dan Definisi

Hadis Mutawatir itu terdapat dua bagian, yaitu:

  1. Hadits Mutawatir yang memiliki satu tingkatan, yaitu hadis yang diriwayatkan oleh sekelompok orang yang menurut adat (kebiasaan) mustahil mereka berkumpul dan bersepakat dusta, dan hadis tersebut hasil tanggapan dari pancaindera mereka sendiri.
  2. Hadits Mutawatir yang memiliki lebih dari satu tingkatan, yaitu hadis yang diriwayatkan oleh segolongan orang dari segolongan orang lain, mulai dari permulaan sanad hingga akhir sanad, yangmenurut adat (kebiasaan), mereka tidak mungkin bisa berkumpul dan bersepakat dusta serta hadis tersebut hasil tanggapan dari pancaindera mereka sendiri.


Faedah Hadits Mutawatir

Hadits Mutawatir dengan dua bagian tersebut memberi faedah ilmu dharury, bukan nazhary, tidak terbatas pada jumlah tertentu, harus diterima bulat-bulat, karena tidak perlu lagi penelitian terhadap keadaan para rawinya.

Hadits Mutawatir itu ada dan banyak jumlahnya.

Berbeda dengan orang yang tidak mengakui keberadaannya atau mengakui keberadaannya, tetapi jumlahnya hanya terlalu kecil (jarang).


Pengelompokan Hadits Mutawatir

  1. Hadis Mutawatir Lafzhi adalah hadits yang diriwayatkan oleh banyak rawi dengan susunan redaksi dan makna yang sama. Contoh Hadis Mutawatir lafzhi adalah:

    “Barangsiapa yang membuat kebohongan kepadaku secara sengaja,maka hendaklah dia menempati tempatnya di neraka.”

  2. Hadis Mutawatir Maknawi adalah hadits yang para rawinya berlainan dalam susunan redaksi dan maknanya, tetapi ada pengertian global yang sama, seperti hadis mengangkat kedua tangan ketika berdoa.


Tentang berita mengangkat kedua tangan ketika berdoa ini telah banyak diriwayatkan, bahkan jumlahnya ratusan dalam berbagai persoalan yang tiap-tiap hadits tersebut tidak mutawatir. Kendatipun demikian, tetapi tiap-tiap riwayat tersebut memiliki kadar musytarak (titik persamaan) yang sama, yakni keadaan mengangkat kedua tangan di kala berdoa, telah mencapai derajat mutawatir secara keseluruhan.



2. Hadits Masyhur


Definisi

Hadits Masyhur adalah hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang atau lebih, meskipun dalam satu thobaqah (tingkatan) dan belum mencapai derajat mutawatir.


Pengelompokan Hadis Masyhur

Hadits Masyhur itu ada dua bagian, yaitu:

  1. Masyhur Mutlak, yaitu hadits terkenal di kalangan ulama ahli hadis dan orang umum. Contoh sabda Nabi Muhammad saw.: “Sesungguhnya semua amal perbuatan itu terserah pada niatnya.
  2. Masyhur Muqayyad, adalah hadits terkenal di kalangan ulama ahli hadis saja. Seperti hadis riwayat Anas: “Sesungguhnya Rasulullah saw. berqunut sebulan lamanya, setelah rukuk dalam salat, untuk mendoakan keluarga Ri’il dan Dzakwan.”

Adapun istilah Hadits Mustafidh sinonim Hadits Masyhur, ada pula yang berpendapat, bahwa Hadits Mustafidh adalah hadits yang diriwayatkan oleh tiga atau lebih dalam semua tingkatan (thobaqah).



3. Hadits Aziz

Hadits Aziz adalah hadits yang diriwayatkan oleh dua orang. walaupun dua orang rawi tersebut terdapat pada satu thobaqah. Contoh Hadis Aziz adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, dari Anas:

“Sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda: Tidak sempurna iman seseorang di antara kaum, sehingga aku lebih dicintainya daripada orangtua dan anaknya serta seluruh manusia”.

Hadits tersebut diriwayatkan Qatadah dan Abdul Aziz bin Shuhaib, dari sahabat Anas. Kemudian Syu’bah dan Said meriwayatkannya dari Qatadah. Lalu Ismail dan Ulaiyyah, meriwayatkan dari Abdul Aziz. Sesudah itu banyak orang meriwayatkannya dari masing-masing.



4.Hadis Gharib


Definisi

Hadis Gharib adalah hadis yang dalam sanadnya terdapat seorang rawi yang menyendiri.

Penyendirian (gharib) itu adakalanya terjadi dalam sanad saja. Artinya, bahwa matan hadis itu sudah diriwayatkan oleh banyak sahabat, tetapi ada seorang yang meriwayatkannya dari salah seorang sahabat yang lain. Misalnya hadis niat Hadis tersebut diriwayatkan oleh Abdul Majid bin Abdul Aziz, dari Abu Rawad, dari Malik, dari Zaid bin Aslam, dari Atha’ bin Yasar, dari Abu Sa’id Al-Khudry r.a., dari Nabi Muhammad saw.

Abu Ya’la Al-Khalily berkata: Abdul Majid melakukan kekeliruan dan dia yang meriwayatkan dari Zaid bin Aslam itu tidak Mahfuzh dalam segi sanadnya, sebab sanad Abdul Majid itu seluruhnya gharib.


Gharib (penyendirian) dalam sanad dan Matan, seperti hadis larangan menjual wala’ atau menghibahkannya. Haditsnya sebagai berikut:

“Wala’ adalah kerabat, seperti kerabat orang yang mati sendiri, yang tidak boleh dijual, dihibahkan dan tidak boleh diwariskan.”


Dalam sanad hadits di atas terjadi tafarrud (penyendirian) oleh Abdullah bin Dinar. Dialah satu-satunya rawi yang menerima dari Ibnu Umar.

Gharib (penyendirian) pada sebagian sanad, seperti hadis Ummu Zar’in. Karena sesungguhnya Imam Thabrani meriwayatkan dari Abdul Aziz, dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah.

Yang populer di kalangan ahli hadis adalah hadis tersebut dari Isa bin Hisyam, dari saudaranya, Abdullah bin Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah. Dengan demikian berarti Abdul Aziz sendiri yang menuturkan sanad tersebut.

Gharib (penyendirian) pada sebagian matan, seperti hadits tentang zakat fitrah, yaitu: “Rasulullah saw. telah mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau gandum kepada hamba sahaya, orang merdeka, orang laki-laki, perempuan, anak-anak dan orang-orang dewasa golongan muslimin.”

Imam Malik meriwayatkan hadis tersebut menyendiri (berbeda) dengan periwayatan rawi-rawi lain, yaitu dengan menambah kalimat  من المسلمين


Pengelompokan Hadits Gharib

Hadits gharib itu ada dua bagian, yaitu:

  1. Gharib Mutlak, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh satu orang sahabat atau tabiin secara sendirian.
  2. Gharib Nisby, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seseorang selain sahabat dan tabiin secara sendiria


X
Donasi yang tertampung akan digunakan untuk perkembangan Aplikasi/website ini, dan sebagian akan disumbangkan untuk Mesjid atau Madrasah

Donasi dapat melalui bank BRI
No Rekening : 416001002997504
Atas Nama : Yudi Mansopyan

Terimakasih..!